PEMBERIAN SANTUNAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA



Sabtu, 24 Oktober 2015 BALAI BESAR KSDA Jawa Barat, Bidang KSDA Wil I Bogor, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (DJPSKL - Hadi Daryanto) bermitra dengan PT. TASPEN (Persero) memfasilitasi Direktur Utama PT. Taspen (Iqbal Latanro) memberi santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada Isteri Almarhum Bapak Dulman Efendi (Polhut - DJKSDAE) yang meninggal dalam tugas memadamkan kebakaran hutan di Cikepuh September lalu sebesar Rp. 322 Juta. 

Ini merupakan peristiwa pertama PT. Taspen proaktif mendatangi ahli waris dan bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang banyak bekerja di lapangan, Polisi Hutan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dan Peneliti ada jaminan Pemerintah melalui Taspen untuk keselamatannya. Agar mereka yang bekerja dan berjuang dalam menangani kabut asap di lapangan tetap tenang dalam melaksanakan tugasnya.











Related Posts: